pendamping-desa.com-Pemerintah Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penerapan sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Program ini tidak hanya didukung penuh oleh aparat desa dan masyarakat, tetapi juga oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang aktif mendorong penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan informasi publik. Sungai Lilin, 4 Juni 2025
Database TPP
Kepala Desa Sumber Rejeki, Bapak Sutiman, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil dari komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam rangka mendukung Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Penerapan PPID ini bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral kami kepada warga. Semua informasi desa kini bisa diakses secara terbuka, termasuk RAPBDes, APBDes, dan laporan pertanggungjawaban tahunan,” ungkapnya.
Tags
Program Desa
